Kamis, 03 April 2014

Derita TKI-ku

          Sering kita mendengar istilah ini :Tenaga Kerja Indonesia (disingkat TKI). TKI adalah sebutan bagi warga negara Insonesia yang bekerja di luar negeri, baik di Asia maupun di Eropa dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Walau begitu, istilah TKI seringkali dikonotasikan dengan pekerja kasar. TKI perempuan seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW).
          
          TKI  disebut juga sebagai pahlawan devisa, hal itu karena dalam setahun TKI bisa menghasilkan devisa 60 trilyun rupiah, tetapi dalam kenyataannya, TKI menjadi ajang pungli bagi para pejabat dan agen terkait. Bahkan di Bandara Soekarno Hatta, mereka disediakan terminal tersendiri (terminal III) yang terpisah dari terminal penumpang umum. Pemisahan ini beralasan untuk melindungi TKI tetapi juga menyuburkan pungli, termasuk pungutan liar yang resmi seperti pungutan Rp.25.000,- berdasarkan Surat Menakertrans No 437.HK.33.2003, bagi TKI yang pulang melalui Terminal III wajib membayar uang jasa pelayanan Rp25.000. Namun demikian, saat ini pungutan ini sudah dilarang
         
          Pada 9 Maret 2007 kegiatan operasional di bidang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri dialihkan menjadi tanggung jawab BNP2TKI. Sebelumnya seluruh kegiatan operasional di bidang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri dilaksanakan oleh Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar NegerI (PPTKLN) Depnakertrans.
          
          Kini, TKI banyak yang menderita. Hal itu karena mereka terancam hukuman mati. Bukan hanya mereka yang akan menderita, tetapi keluarga mereka juga menderita. Berikut ini beberapa kasus yang terjadi pada TKI di luar negeri :
          
1. Kasus Ceriyati (2007)
           Ceriyati adalah seorang tenaga kerja wanita asal Brebes, Jawa Tengah. Selama lima bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, hampir setiap hari majikan Ceriyati, Ivone Siew, menyiksanya.  
          
          Ceriyati harus melayani majikannya sejak pukul 06.00 pagi hingga pukul 03.00 dini hari. Setiap hari dia hanya diberi makan sekali oleh majikannya. Malangnya lagi, hingga kini Ceriyati belum menerima gaji seringgit pun. Saat berdialog dengan suaminya, Ridwan, Ceriyati mengaku kondisinya kini sudah membaik. Namun dia masih sedikit merasakan sakit di bagian belakang kepala dan pinggang.
          

          Menanggapi keluhan istrinya, Ridwan menyatakan ingin menemui Ceriyati secara langsung di Kuala Lumpur. Dia menambahkan, semua biaya keberangkatan akan ditanggung pemerintah.
         

          Dalam keterangannya, Ceriyati mengaku sudah merancang pelariannya sejak satu bulan silam. Ceriyati bertekad jika majikannya terus menyiksa terpaksa dia akan kabur dengan cara menuruni apartemen. "Majikan saya saat itu sedang keluar. Dia pamit akan sembahyang," tutur Ceriyati.
          

          Ceriyati nekat kabur dari lantai 15 Apartemen Tamarind, Kuala Lumpur, Malaysia, dengan bergantung pada beberapa helai kain yang diikat menjadi tali. Namun baru tiba di lantai 12, dia mulai gamang dan memutuskan berhenti meluncur. Untunglah tim pemadam kebakaran bisa menyelamatkan nyawanya.
           

          Mengingat kejadian itu, Ceriyati awalnya mengaku masih bersemangat bekerja di Malaysia. Namun setelah keinginannya ditolak Ridwan, dia menyatakan tidak akan bekerja lagi di negara tetangga itu. "Ini demi keluarga," kata dia.
           

          Kasus yang menimpa Ceriyati sempat mengundang perhatian Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat. Menurut dia, peristiwa ini terjadi akibat kesalahan majikannya yang telah melanggar kesepakatan kerja. 

2. Kasus Ruyati (2011)
          Ruyati adalah seorang TKW asal Bekasi, Jawa Barat di Arab Saudi yang membunuh majikannya. Dia berusaha membunuh ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun karena merasa tidak tahan dengan kekejamannya. Pembunuhan itu dilakukan dengan cara membacok kepala korban beberapa kali dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur. Lalu, Ruyati melaporkannya ke KJRI di Jeddah.
          
          Pada 18 Juni 2011, Ruyati tewas dihukum pancung di Arab Saudi akibat perbuatannya itu. Keluarganya tetap meminta jenazah Ruyati untuk dipulangkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Bahkan, pihak keluarga bertekad akan mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk dapat memulangkan jenazah. Sementara itu, suasana di rumah duka terus didatangi para pelayat dari kerabat dan warga sekitar. Mereka prihatin dengan peristiwa yang dialami Ruyati.
          
          Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur, belum bisa memastikan pemulangan jenazah Ruyati ke Tanah Air. Ia mengemukakan itu menjawab pertanyaan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (23/6). Terkait keyakinan pemulangan jenazah Ruyati, berdasarkan sejarah selama ini korban pemancungan tidak ada yang pernah bisa kembali ke tanah airnya. Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya agar jenazah Ruyati, TKI yang dijatuhi hukuman pancung di Arab Saudi, bisa dikembalikan ke Tanah Air dan diserahkan kepada keluarga.

3. Kasus Darsem (2011)
          Darsem adalah seorang TKW asal Subang, Jawa Barat di Arab Saudi yang membunuh majikannya. Dia terancam hukuman mati karena membunuh. Hukuman ini dapat diperingan dengan membayar diyat atau tebusan senilai Rp4,7 miliar. Namun, Darsem belum sepenuhnya bebas dari hukuman secara maksimal meski telah membayar tebusan.
          
          "Uang itu hanya untuk membebaskan Darsem dari hukum pancung," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I Bidang Luar Negeri di Jakarta, Kamis 23 Juni 2011.
Menurut Gatot, setelah uang tebusan itu dibayarkan, pemerintah Arab Saudi akan menanyakan kepada keluarga korban dan masyarakat.
          
          Jika keluarga dan masyarakat menyatakan terganggu dengan perbuatan Darsem, maka Darsem terancam hukuman 6 atau 10 tahun penjara. Saat ini Darsem sedang memasuki sidang umum.

4. Kasus Sumiyati 
          Kisah tragis tenaga kerja Indonesia (TKI) terulang lagi di Arab Saudi. Kali ini yang menjadi korban adalah Sumiati. Sang majikan di Madinah, Arab Saudi, tega memotong bibir Sumiati.
          
          Pemerintah Indonesia mengutuk aksi potong bibir yang menimpa Sumiatii. “Pemerintah Indonesia mengutuk penganiayaan terhadap Sumiati,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri.
          

         Michael Tene dalam jumpa pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (15/11).
          
          Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Madinah telah menerima laporan penganiayaan Sumiati, 8 November 2010. Perwakilan KJRI langsung mengunjungi Sumiati yang tengah dirawat di RS Kings Fahd Madinah.
          
         Sumiati (23), TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Sejak bekerja 18 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya.
Dari kunjungan itu diketahui, kondisi Sumiyati sangat memperihatinkan. Hampir seluruh bagian tubuh, wajah, dan kedua kakinya mengalami luka-luka. Media massa setempat memberitakan Sumiati mengalami luka bakar di beberapa titik, kedua kaki nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, jari tengah tangan retak, alis mata rusak. Paling mengenaskan, adalah bagian atas bibir putus.
         
          Diberitakan, Sumiati binti Mustapa asal Malang berusia 23 tahun  mengalami penyiksaan oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi. Sumiati mengalami  luka berat di sekujur tubuhnya. Kini, Sumiati sudah dirawat di Rumah Sakit King Fahd, Arab Saudi.

 

5. Kasus Satinah (2014)
          Satinah adalah seorang TKW asal Semarang, Jawa Tengah di Arab Saudi.
          
          Kisah Satinah di negeri Arab bermula di tahun 2006. Ia bekerja melalui PT Djasmin Harapan Abadi, penyalur TKI. Di Saudi, Satinah ditempatkan di Provinsi Al Qassim untuk bekerja di keluarga Nura Al Gharib.
          
          Satinah mengaku kerap disiksa majikannya. Suatu hari di tahun 2007, ia melawan. Berlokasi di dapur, Nura tiba-tiba membenturkan kepala Satinah ke tembok. Reflek defensif, ia memukul tungkuk Nura dengan adonan roti. Sang majikan pingsan dan akhirnya meninggal setelah koma di Rumah Sakit.
          
          Satinah meyakinkan diri ke kantor polisi. Ia mengakui perbuatannya namun didakwa dua hal. Selain pembunuhan, diduga Satinah mengambil uang majikan sebesar 37.970 riyal. Selang tahun 2009 – 2010, peradilan berlangsung. Alhasil, atas dakwaan pembunuhan berencana, awalnya Satinah direncanakan dihukum mati Agustus 2011.
          
          Pemerintah Indonesia pun tak tinggal diam. Melalui sejumlah pendekatan, mereka meminta pihak keluarga agar mau memaafkan Satinah. Pihak Arab Saudi juga diminta untuk membujuk keluarga Nura. Pembayaran uang darah atau diyat dilayangkan sebagai kompensasi hukuman pancung.
          
          Akhirnya pendekatan pemerintah berbuah hasil. Campur tangan mereka membuat Satinah mendapat perpanjangan waktu hingga tiga kali. Sejak tahun 2011, sudah diundur mulai Desember 2011, Desember 2012, dan Juni 2013. Akhirnya, keluarga korban setuju dengan pembayaran diyat.
          
          Namun, permintaan itu tidak sedikit. Meski pihak keluarga Nura sempat menurunkan hingga tiga kali, jumlah Rp 21 miliar cukup besar. Awalnya, keluarga korban meminta 15 juta riyal (Rp 45 miliar) yang kemudian turun jadi 10 juta riyal (Rp 30 miliar).
         
          Terakhir, uang diyat turun menjadi 7 juta riyal atau Rp 21 miliar. Tanggal 3 April 2014 adalah tenggat waktu terakhir batas pembayaran diyat. Jika tidak, Satinah bisa celaka. Pemerintah baru mengucurkan Rp 12 miliar untuk uang diat tersebut. Tenggat waktu pembayaran diputuskan pada 3 April 2014 atau hukuman pancung akan dilaksanakan.
         
          Kini sejumlah pihak terus menggalang sisa tebusan yang masih kurang Rp 9 miliar tersebut. Penggalangan dana untuk menyelamatkan Satinah terus dilakukan agar uang tebusan sebesar Rp 21 miliar segera terpenuhi.


Berikut ini beberapa gambar mengenai kasus-kasus TKI yang pernah terjadi :


                  



                 




        



          Setelah melihat betapa menyedihkannya nasib para TKI kita, tidakkah kita merasa tersentuh dan ingin turut meringankan bebannya???

 



      

6 komentar:

  1. Ini dari berbagai sumber....
    Mohon komentarnya ya... buat tugas IPS... Terimakasih... ^o^

    BalasHapus
  2. Artikelnya bagus. kayanya bakal lebih bagus lagi kalau tulisannya dikasih warna yang berbeda-beda biar kelihatan lebih unik.itu juga kalau bisa.

    BalasHapus
  3. Artikel bagus dan menarik. Memang benar apa yang dikatakan arief akan lebih bagus lagi jika full colour.

    Begitu banyak ya kasus TKI di luar negeri. Bagaimana ya solusinya? :/

    BalasHapus
  4. bagus,tapi harusnya gambarnya di sensor

    BalasHapus
  5. bagus keren, tapi rada linu liat gambarnya._. minta comment juga yaa Kkamhun.blogspot,com :)

    BalasHapus